Bangun Gedung Di SDN 1 Tri Jaya Gunakan Anggaran DAK Tahun 2023, Pekerjakan Anak Dibawah Umur: Kepsek Jangan Diberitakan

DAERAH TULANG BAWANG

Tulang Bawang – Tennews.Co – Bangun gedung toilet/jamban, rumah dinas guru beserta perabotan, dan ruang laboratorium senilai Rp.528.654.300,00 (lima ratus dua puluh delapan juta enam ratus lima puluh empat ribu tiga ratus rupiah) di SD Negeri 01 Tri Jaya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung yang menggunakan DAK (dana alokasi khusus) pekerjakan anak dibawah umur, Kamis 17/08/2023.

Hal ini terkuak terekam kamera awak media saat melakukan investigasi temukan pekerjaan yang terkesan asal-asalan diduga tidak sesuai,
volume dan spesifikasi diantaranya ketebalan cor slop pondasi, jarak anting tiang pondasi tidak sesuai, dan papan pagu anggaran tidak ada, batu bata bertaburan tidak tersusun rapi sehingga banyak yang hancur tak terpakai dan yang lebih mencengangkan lagi ada anak dibawah umur dipekerjakan sebagai kuli bangunan inisial RIK (16) tahun asal Lampung Timur.

 

Selanjutnya, tim melakukan investigasi guna pemberitaan berimbang, menjumpai konsultan bangunan, Made suarta, untuk diminta klarifikasi mengenai kondisi bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan volume terkesan asal jadi dan pekerjakan anak dibawah umur.

Saat dikonfirmasi Made mengakui kelalaian dalam mengontrol pekerjaan tersebut, sebenarnya tukang sudah saya arahkan agar bekerja sesuai rap yang ada, namun atas temuan dari kawan-kawan media saya juga kaget kok seperti ini, untuk pekerjaan yang tidak sesuai akan segera diperbaiki, terangnya.

“Untuk papan pagu anggaran ini baru saya buat bang, mohon maaf telat ditempel terimakasih sudah mengingatkan saya, mengenai adanya pekerja anak dibawah umur saya kecolongan bang saya malah baru tau ini klo ada anak dibawah umur dipekerjakan,” kilah Made.

Sementara itu, untuk membuat berita yang berimbang madia ini kemudian lakukan konfirmasi kepada Kepsek SD Negeri 1 Trijaya, Saat ditemui Yoyo, S.pd mengatakan, mengenai pembangunan yang terkesan asal-asalan kepsek bahwa bangunan sudah sudah sesuai spek kan ada konsultan dan tukang yang mengerjakannya.

Saat dikonfirmasi mengapa pekerjakan anak dibawah umur, Yoyok menyampaikan saya tidak tau klo ada anak dibawah umur, kilahnya.

“Namun setelah awak media mempertanyakan temuan ada anak dibawah umur yang dipekerjakan, Kepsek baru bicara setahu saya dia itu ikut bapaknya kerja baru dua hari. Sudah lah tidak usah diperpanjang gini aja kita damai saja. Namanya manusia tempatnya salah jadi saya mohon maaf atas peristiwa tersebut, ini sekedar uang untuk membeli minyak dan rokok tidak usah diberitakan,” pintan yoyok.

Ditempat yang sama, istri yoyok ketika suaminya sedang konfirmasi menunjukan sikap yang arogan dengan nada bicara sedikit emosi mengatakan, saya tidak tahu apa itu konfirmasi sudahlah kalian mau apa.

“Untuk menghindari miss komunikasi awak media menjelaskan, bahwa ada dugaan pembangunan Gedung sekolah dan mempekerjakan anak dibawah umur di tempat kerja suaminya tidak sesuai dengan RAB dan minta keterangan untuk buat berita, istri yoyok kemudian ngajak damai saja, celotehnya.

Dijumpai di lokasi pekerjaan anak dibawah Umur putus sekolah berinisial RIKD (16) berasal dari daerah Lampung Timur, yang sedang membuat kopi mengatakan, saya bekerja belum digaji saya menjadi sebagai kuli bangunan, hanya bantu bantu bapak saya mas. Ungkapnya sambil memutar sendok kopi.

Sebagaimana diketahui bagi yang dengan sengaja mempekerjakan anak dibawah umur akan dikenakan sanksi hukum yang sudah diatur dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 seputar ketenagakerjaan. Lalu pada pasal 68 menegaskan bahwa anak dibawah umur dilarang untuk bekerja, tepatnya bagi mereka yang berusia dibawah 18 tahun.

Sanksi pidana tercantum dalam pasal 185 ayat 1 dan pasal 187 ayat 1 UU ketenagakerjaan yaitu pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta

Igbal
Tim

Loading

Bagikan Trennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *