Trennews.co, Jakarta Utara- Pemerintah DKI Jakarta giat mensosialisasikan kepada warga agar mengikuti standar protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid19
Organisasi Aspirasi Rakyat Bersatu (ARB) mendukung dan mensukseskan program pemerintah DKI di segala bidang salah satunya melaksanakan kegiatan gerbek masker dan mengedukasi 3 M di Kelurahan Kapuk Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara. (04/12/20).
Ketua Organisasi Franky mengatakan, operasi yustisi dilakukan petugas gabungan tiga pilar bersama ARB.
Kegiatan operasi yustisi hari ini terjaring secara keseluruhan ada 10 orang yang dikenakan sanksi sosial administrasi 2 orang, terangnya.
Agenda kegiatan grebek masker sudah dilakukan di setiap kecamatan di Jakarta Utara rencananya akan di lanjutkan pendopo ARB di lima kota di DKI Jakarta sebelum akhirnya tahun 2020, pungkasnya. (Hamdan)