Trennews.co, Way Kanan- Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Way Kanan mengucapkan selamat kepada Saudara Adi Wijaya, S.H atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional, usai pengambilan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Way Kanan Masa Bhakti 2019-2024, yang seiring dengan itu melekat amanat menjalankan tugas dan fungsi bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan lainnya, memperjuangkan aspirasi dalam membangun dan menyukseskan kesejahteraan masyarakat, dimana untuk mewujudkan fungsi tersebut diperlukan upaya sungguh-sungguh yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap kehadiran Saudara Adi Wijaya di Lembaga DPRD dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, ujar Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M saat menyampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Way Kanan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (13/07/2022).
Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagai Daerah Otonom, Kabupaten Way Kanan memiliki Pemerintahan Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah, dimana DPRD memiliki tugas membentuk Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD, dan dewan juga memiliki tugas pengawasan terhadap PERDA, dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam Perundang-undangan.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Bupati Adipati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Ari Saputra yang telah memberikan karya dan pengabdian selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, para Kepala Dinas dan Badan serta Bagian Setdakab, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam dan Instansi Vertikal(Arafik)
:Views: 218 Total, Dilihat Hari ini 2 Kali