Trennews.co, Tulang Bawang Bara- Bupati Umar Ahmad S.P. melakukan perubahan dan penyesuaian serta penataan kembali satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna mengoptimalisasi dan efektivitas kinerja pegawai di ruang lingkup Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (04/11/20).
Perubahan tersebut tertuang dalam pengajuan raperda Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perihal tersebut disampaikan Bupati Tubaba Umar Ahmad yang diwakili oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan saat memberikan sambutan Rapat Paripurna Penanda Tanganan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Di ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba.
” Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dengan tetap mempertimbangkan kondisi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, penataan kembali Perangkat Daerah ini merupakan sebuah bentuk respon atas perkembangan kebutuhan yang terjadi di daerah ini, terutama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah sebagaimana yang diharap-harapkan oleh segenap masyarakat.
” Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Pemadam Kebakaran (Damkar) masih dalam naungan Kesatuan Polisi Pamong Praja (Polpp). Yakni, sebagai bidang di satker tersebut. Namun, kini Pemadam Kebakaran akan menjadi dinas yang berdiri sendiri. Dengan mandirinya dinas tersebut, diharapkan agar dapat meningkatkan kinerja dan membantu penyelesaian masalah bencana kebakaran wilayah setempat,” jelasnya.
Diketahui, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengalami perubahan nomenklatur diantaranya ialah;
- Inspektorat mengalami Satu (1) penambahan Inspektur Pembantu (Irban) menjadi Lima (5) Inspektur Pembantu.
- Dinas Kebudayaan dan Olahraga mengalami perubahan tugas dan fungsi. Sehingga menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga saja. Sementara mengenai urusan kebudayaan akan dialihkan ke Dinas Pendidikan.
- Dengan dipindahkannya bidang kebudayaan tersebut ke Dinas Pendidikan, maka akan mengalami penambahan tugas yang kini mengurusi masalah kebudayaan. Secara otomatis nama dinas itu juga akan dirubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
- Dinas Peternakan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
- Ada Satu penambahan Dinas Yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
- Badan Kepegawaian Dan Diklat mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dari Tipe C menjadi Tipe B.
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Tipe B
Ada beberapa Kecamatan yang akan mengalami peningkatan dari Tipe B menjadi Tipe A Diantaranya Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Way kenanga, Kecamatan Gunung Agung, Kecamatan Gunung Terang dan Kecamatan Lambu Kibang,(zai)