Trennews.co, Lampung Utara- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) mengadakan kegiatan sosialisasi pemantapan bantuan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 yang bertempat di Aula Siger Pemkab setempat, Rabu (5/8/2020).
Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampura, Kejaksaan, Polres Lampung Utara dan seluruh kepala Sekolah penerima bantuan.
Plt. Kepala Disdikbud, Mikael Saragih mengatakan, pelaksanaan 41 kegiatan yang bersumber dari Dana DAK, dibagi menjadi 36 Sekolah Dasar (SD) sisanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Utara.
Dirinya berharap kepada seluruh sekolah penerima bantuan DAK bisa menjalankan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,Kata Mikael.
Sementara Sekdakab Lampura, Drs. Lekok M.M.mengutarakan,kepada sekolah penerima bantuan DAK harus benar benar melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai dengan aturan yang ada, untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berkualitas bagi para generasi penerus bangsa.
Bantuan ini, masih kata Lekok, harus di manfaatkan sebaik mungkin agar bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik. ” Sehingga pada proses pembelajaran, apa yang disampaikan oleh tenaga pendidik bisa diserap dan diterima dengan baik peserta didik, ” Tuturnya.
Dirinya berharap,” kepada seluruh sekolah SD dan SMP yang mendapatkan bantuan DAK agar bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk meningkatkan mutu pendidikan Di Lampung Utara,”tutupnya. (Red)