Trennews.co, Lampung Utara,-
Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa korban Ardi Firdaus. (29) warga Dusun 3 Talang Luwok Desa Kotabumi Tengah Barat tiga hari lalu sejak berita ini diturunkan, kini pelakunya berhasil diciduk tim opsnal Polsek Kotabumi Utara
Selasa (26/1/2021)
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing masing inisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Desa Pagar Kecamatan Blambangan pagar Kab Lampung Utara
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu 23/1/2021 pukul 19.00 wib, di halaman samping rumah korban (TKP)
Lanjutnya,- korban Ardi saat itu baru pulang, memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z-CW warna hitam No.Pol BE 3577 HK di halaman samping rumah (kunci kontak masih di posisi Sp. Motor)
Hanya berkelang beberapa saat, terdengar suara sepeda motornya di hidupkan dan di bawa kabur oleh dua orang tak dikenal (terduga pelaku) ” Terang Kapolsek
Dua hari setelah kejadian Senin 25/1/2021 pukul 06.30 wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang mencurigakan dengan ciri ciri sama seperti pelaku pencurian, berada di perbatasan desa arah kelurahan Kotabumi udik, mendapat informasi itu, Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota lansung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi, selain itu juga di sita satu unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam tanpa plat No.Pol
Kini keduanya (BA) dan (SN) telah diamankan diMapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan / proses hukum, mereka dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ” Tegas Rukmanizar (*)
:Views: 584 Total, Dilihat Hari ini 3 Kali