Imigrasi Kotabumi : Aplikasi M-Paspor dalam Perbaikan , Urus Paspor Datang Langsung

ADVERTORIAL LAMPUNG UTARA

Trennews.co, Lampung Utara- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi himbau masyarakat untuk datang langsung ke Kantor jika mengurus permohonan Paspor. Sebab Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung Jumat (08/04), menyusul kendala teknis yang terjadi pada dua pekan terakhir.

 

Kepala Imigrasi Kotabumi, Amrulloh Shodiq, diwakili Kasubsi TI Inteldakim, Khresna Aji Pranata, Jumat (8/04/2022) mengatakan mendapatkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa Aplikasi M-Paspor dalam proses perbaikan sementara.

“M-Paspor dirilis pada 26 Januari 2022 lalu dan menjadi prosedur pra pengurusan paspor pada 126 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, Saat ini masi dalam proses perbaikan ” Ujar Kasubsi TI Inteldakim, Khresna Aji Pranata.

Terkait perbaikan M-Paspor, menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dikatakan Kasubsi TI Inteldakim, Khresna Aji Pranata menjelaskan, terjadinya gangguan Aplikasi M-Paspor selama beberapa hari belakangan ini. Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham berupaya melakukan perbaikan untuk beberapa hari kedepan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.

Diketahui terjadinya peningkatan permintaan paspor mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik. “ Direktorat Imigrasi Kemenkumham memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan perbaikan ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa digunakan kembali memfasilitasi para pemohon paspor.

 

Kasubsi TI Inteldakim, Khresna Aji Pranata mengatakan
bahwa M-Paspor pada awalnya diinisiasi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat datang ke kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka.

Fitur-fitur unggulan M Paspor antara lain
Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, dalam surat edaran siaran persnya mengatakan kepada masyarakat yang sudah membayar dan mengalami kendala pada pengurusan paspor melalui M-paspor bisa menghubungi Livechat konsultasi keimigrasian di
www.imigrasi.go.id. Sementara itu untuk masyarakat yang kesulitan mengakses M-Paspor dipersilakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat. Mereka akan dibantu pelayanannya dengan antrean secara walk-in.

“Bagi Masyarakat yang baru akan melakukan pengurusan paspor, kami persilakan datang
langsung ke kantor imigrasi. Petugas imigrasi siap membantu pengurusan paspor Anda,” tutup Amran. (ADV/Ads)

:Views: 574 Total, Dilihat Hari ini 2 Kali

Bagikan Trennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *