Trennews.co, Tulang Bawang – Terhapusnya semua pengaruh penjajah dan menandai kelahiran suatu bangsa sebagai negara merdeka.
Namun sangat disayangkan Jelang HUT RI Ke-78 terekam kamera pengibaran bendera merah putih dalam kondisi rusak, robek, luntur atau kusut di Kantor Kepala Kampung (Kakam) Bogatama Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Provinsi Lampung Selasa (08/08/2023).
Sebagaimana diketahui sang Saka bendera merah putih merupakan salah satu simbol identitas wujud eksistensi bangsa Indonesia, dimana terdapat simbol lainya selain bendera yaitu bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.
Dalam UU Nomor 24 tahun 2009 dijelaskan terdapat larangan atau ancaman pidana bagi yang sengaja mengibarkan bendera merah putih dalam kondisi rusak, robek, dan luntur atau kisut.
Hingga berita ini di publish Kepala Kampung (Kakam) Bogatama Adi Pramono sulit ditemui dan tidak bisa dihubungi, saat dikonfirmasi salah satu staf dengan terburu buru mengatakan, sedang diluar daerah.
Igbal