Trennews.co,Lampung Tengah- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung,melantik dua pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, acara digelar aula Kemenkumham setempat,Selasa (26/01/21).
Prosesi pelantikan ada 23 pejabat Lapas se-kabupaten di Provinsi Lampung,untuk pejabat esselon lV Lapas Kelas ll.B Gunung Sugih ada 2 orang, salah satunya Jabatan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang sebelumnya di jabat oleh, Lukas Andriandi digantikan oleh Achmad Walid, kemudian Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Katib) yang sebelumnya du jabat oleh Pebri Sadam, dan digantikan oleh Yulianto.
Menurut Kalapas Kelas ll.B Gunung Sugih, Denial Arif menjelaskan, bahwa pelantikan 2 pejabat struktural itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI nomor: W.9-311.KP.03-03 Tahun 2021. Yang diterbitkan oleh Kemenkumham Kanwil Lampung, pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu.
“Berpedoman dengan SK tersebut, 2 pejabat struktural yang di maksud secara resmi digantikan oleh pejabat yang baru. Saya berharap 2 pejabat yang baru di Lapas Kelas ll.B Gunung Sugih, dapat memberikan inovasi pengamanan dan Administrasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik,” harap Denial. (Ptr)
:Views: 308 Total, Dilihat Hari ini 1 Kali