Ketua DPRD Lamteng Meminta APH Memproses Dugaan Pungli Aparat Kampung

DAERAH LAMPUNG TENGAH

Trennews.co,Lampung Tengah – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono meminta aparat penegak hukum (APH) untuk dapat memproses dugaan pungli yang dilakukan aparat Kampung Karang Jawa Kecamatan Anak Ratuaji, sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kalau memang dugaan itu terbukti, saya sebagai perwakilan rakyat Kabupaten Lamteng, meminta APH dapat memprosesnya sesuai dengan hukum di negara kita,” ujar Sumarsono, saat dimintai awak media ini tanggapannya, Rabu malam, (28/10/20).

Selain itu menurut, Sumarsono pihak Kepolisian, dan aparat terkait dapat memantau dan membuka ruang khusus pengaduan bagi masyarakat terkait adanya temuan, dan dugaan penyelewengan bantuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di tiap Kecamatan.

“Sebenarnya ditiap-tiap wilayah itu ada Tim Saber Pungli, itulah tugas dan wewenang mereka untuk dapat memantau hal-hal seperti itu agar tidak terjadi. Karena setahu saya, bantuan UMKM itu di berikan untuk menopang pengusaha mikro dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 saat ini,” terang dia. (30/10/20).

Untuk itu dirinya berharap, agar dalam penanganan terkait hal ini, apabila dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian memang di temukan pelanggaran, maka harus di berikan hukuman yang sesuai, agar ada efek jera bagi oknum-oknum yang bermain-main dengan dana bantuan dari Pemerintah.

“Apa bila hal ini dibiarkan, tanpa adanya proses yang pasti, maka tidak memutup kemungkinan akan lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban oknum yang tidak bertanggng jawab. Negara kita negar hukum, apapun hal-hal yang melanggar hukum, harus di proses sesuai hukum,” tegas Sumarsono.
[30/10 14.12] Hengki Buana: Foto nya pilih aja mana yang bagus(ptr)

Loading

Bagikan Trennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *