Trennews.co,Lampung Utara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabumi menggelar diskusi bersama Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah setempat, Rabu 12 April 2023.
Diskusi ini, dilaksanakan di taman Kunjungan Lapas Kotabumi, dengan tema Hak dan Kewajiban para warga binaan yang diatur di dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022.
Pembahasan bersama petugas, Dosen dan mahasiswa yang dipimpin langsung Kalapas Kotabumi Syahroni Ali dalam diskusi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi agar, dapat mengetahui hak dan kewajiban para warga binaan dalam menjalani hukuman.
Dalam undang – undang nomor 20 tahun 2022 itu, ada beberapa poin perubahan yang tercantum dalam undang-undang tentang pemasyarakatan dari hak-hak dan kewajiban narapidana serta beberapa catatan penting terkait pemberian hak bersyarat.
Kalapas menambahkan, dalam undang undang pemasyarakatan itu, mengamanahkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Kegiatan Lapas Kelas IIA Kotabumi bersama Universitas Muhammadiyah Kotabumi, berjudul Hikma Legal Standing Tour Lapas dengan tema “Hak dan Kewajiban warga binaan menurut undang-undang nomor 20 tahun 2022 terbaru”. Di hadiri pemateri Kalapas Kotabumi, Syahroni Ali, AMd., I.P., SH., MH, Dekan fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Umko, Dr. Suwardi,. SH., MH., CM.,CPCLE, Kaprodi S2 Megister hukum Umko, Dr Slamet Haryadi, SH., M.Hum dan moderator Opensa Febriansyah. (Adi/Hendra)
:Views: 72 Total, Dilihat Hari ini 2 Kali