Trennews.co, Way Kanan- pada hari Bulan Januari aktivitas pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian. Bagi yang belum ada sidik jari dan SKCK Polres Way Kanan ramai diserbu pemohon.
Pemohon skck mengalami peningkatan 50 persen dari hari biasanya,dimana terdapat antrian pemohon skck dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pandemi covid-19.tercatat 69 pemohon yang membuat skck dengan rata rata digunakan untuk melamar pekerjaan.
Pembuatan surat keterangan catatan kepolisian Sidik jari dan SKCK di Polres Way Kanan meningkat pada hari pertama masuk kerja pasca penerimaan CPNS dan PPPK (21/01/22).
Masih di tengah pandemi covid-19, pemohon skck mengantri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kasat Intelkam AKP Saeful Nawas mengatakan, adanya penerimaan CPNS dan PPPK yang membuat pelayanan menjadi meningkat,sehingga banyak masyarakat yang melakukan pembuatan skck pasca penerimaan CPNS dan P3ka
Untuk hari ini hasilnya tercat 69 pemohon yang mendaftar membuat skck, jumlah tersebut meningkat 50 persen dimana pada hari hari biasa sat intelkam polres way kanan hanya mengeluarkan 20-30 skck perharinya. kebanyakan pendaftar akan menggunakan skck untuk melamar pekerjaan di provinsi lampung dan di luar provinsi, terangnya.
,”Diperkirakan jumlah pemohon skck akan terus meningkat,mengingat pasca penerimaan CPNS menjadi persyaratan untuk bekerja
warga di kampung untuk merantau keluar kota untuk mencari pekerjaan,”.
SKCK merupakan syarat wajib sebagai bukti penting bahwa yang bersangkutan berperilaku baik dan tidak pernah melakukan tindak kejahatan kriminal, pungkasnya. (Arafik)
:Views: 813 Total, Dilihat Hari ini 2 Kali