Trennews.co, Tanggamus- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama) Cabang Kabupaten Tanggamus, di Balai Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Selasa (17/11/2020).
Penandatanganan MoU dilakukan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Pekon Dadapan menjadi Pilot Desa Inklusif Kagama.
Desa Inklusif Kagama sendiri merupakan salah satu program Kagama yang dijalankan sebagai mandat sinergi tiga lembaga yaitu Kagama, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Kementerian Desa PDTT, yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama.
Pekon Dadapan dipilih dari sekian banyak desa di Indonesia, yang memiliki potensi untuk menjadi Pilot Desa Inklusif. Dimana di Provinsi Lampung hanya 2 desa yang menjadi Pilot Desa Inklusif yaitu Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus dan Desa Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah.
Kagama menilai bahwa Pekon Dadapan sangat cocok dan sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan sebagai syarat menjadi Desa Inklusif, dengan adanya aksesibel atau terjangkau, adanya sumber daya (Tim Kagama, kader, jaringan), pernah menjadi lokasi kegiatan Kagama, serta potensi penerimaan dari aparat desa dan Pemerintah Kabupaten sangat baik.
Bupati Hj Dewi Handajani, menyambut baik dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kagama Kabupaten Tanggamus, atas kerjasama yang dilakukan.
Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas unggul dan berdaya saing, meningkatkan dan mengembangkan potensi daerah, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah, dan meningkatkan pemanfaatan teknologi dan informatika.
Melalui program ini diharapkan meningkatkan produktivitas penduduk dan pengembangan sumberdaya manusia melalui pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. (*)
:Views: 357 Total, Dilihat Hari ini 1 Kali