Trennews.co, Lampung Utara–Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara M. Farid Rumdana menyebut penyidik temukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat tahun anggaran 2021-2022, ada kegiatan tidak dilaksanakan namun dibayarkan.
Secara maraton tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Dari pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada hari ini, Selasa 22 Agustus 2023, tim khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara menemukan fakta-fakta baru.
Sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, didampingi Guntoro Janjang Saptodie, SH, MH, selaku Kasi Intelejen Kejari setempat, dari hasil pemeriksaan tiga orang saksi yang dilakukan jajarannya ditemukan fakta baru.
“Telah ditemukan fakta baru terkait jasa konsultasi konstruksi tersebut, dan ini tentunya akan menjadi landasan kami untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya,” kata Mohamad Farid Rumdana.
Fakta-fakta terbaru itu, lanjut Mohamad Farid Rumdana, dari sekian banyaknya kegiatan di Inspektorat Lampung Utara tersebut, ada kegiatan yang tidak dilaksanakan tapi anggarannya tetap terbayarkan.
“Yang jelas ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi tetap dibayar,” ungkapnya.
Untuk ketiga orang saksi yang diperiksa pihaknya pada hari ini, kata Mohamad Farid Rumdana, diantaranya satu orang dari internal Inspektorat Lampung Utara dan dua orang lainnya dari pihak ketiga.
Ketiga orang saksi tersebut berinisial AY yang merupakan PNS di inspektorat Kabupaten Lampung Utara, dan RN penguji lapangan laboratorium teknik sipil UBL, kemudian HMS staf keuangan teknik sipil universitas Bandar Lampung.
Sementara itu, RN ketika dikonfirmasi awak media enggan berkomentar dan hanya menyatakan, kepada para awak media untuk mempertanyakan langsung dengan tim penyidik kejaksaan negeri setempat. “Silahkan tanya penyidik,” singkatnya seraya berlalu dari hadapan para wartawan. (Adi/Hendra)