Petugas Gabungan Tiga Pilar, lakukan Operasi Yustisi

JAKARTA BARAT NASIONAL

Trennews.co, Jakarta – Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat melakukan operasi yustisi di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Perniagaan, Jalan Zainul Arifin Tanah Sereal dan di sekitaran Pintu Kecil Raya Roa Malaka, Selasa (10/11/2020).

Operasi itu dilakukan untuk memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, operasi yang digelar pihaknya untuk lebih menyadarkan masyarakat.

“Untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan, kami pun melakukan penertiban ini,” ujar Kompol Faruk.

Dikatakan Faruk, dalam operasi itu pihaknya menindak 29 pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Dari 29 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum,” kata dia.

Masih dikatakannya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemik COVID-19.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” pungkasnya.( * )

Loading

Bagikan Trennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *