Trennews.co, Lampung Tengah – Bertempat di ruangan Siger Mas Lantai IV Kantor Bupati Lampung Tengah di Gunung Sugih, berlangsung pisah sambut antara Pj Sekretaris Daerah (Sekdakab) Hanibal dengan Pj Sekretaris daerah yang baru Nirlan, S.H,.M.M Selasa (27/10 2020).
Nirlan, SH.MM diketahui telah dilantik sebagai Pj Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Oleh Sekretaris Derah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, senin 26 Oktober 2020, acara pisah sambut tersebut diawali penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen Laporan dengan didampingi Asisten Bidang Administrasi dan umum Hi.sarjito yang disaksikan oleh staf ahli Bupati dan para kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan pemkab lampung tengah.
Dalam sambutannya Hanibal mengucapkan rasa syukur “Alhamdulillah serah terima antara dirinya dan kepada pejabat yang baru berjalan baik, menurut hanibal jabatan Sekdakab tidak boleh kosong oleh karenanya dilantik Pj Sekretaris Daerah yang baru ,mengingat dirinya telah menjabat sebagai Pj sekertaris daerah di Lampung Tengah sudah berjalan 2 periode selama 6 bulan.
Hanibal menjelaskan masih banyak program yang perlu dimaksimalkan agar pembangunan dapat terwujud dengan baik, jelasnya.
Selain itu Hanibal pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD di lingkungan pemkab lampung tengah yang telah mendukung sepenuhnya atas semua pekerjaan yang dilakukannya, tutupnya.
Sementara itu, Nirlan, S.H,.M.M selaku Pj Sekretaris Daerah yang baru dirinya menyampaikan, ucapan terima kasih apa yang telah dilaksanakan mantan sekdakab selama ini.
“Tentunya tugas yang diemban cukup berat dan kompleks, untuk itu nirlan mengharapkan dukungan dari semua pihak OPD agar dapat mengemban amanah ini dengan baik,kata Nirlan.
Oleh karena itu Nirlan, S.H,.M.M berharap kerjasamanya dari semua OPD agar apa yang yang kita kerjakan dapat berjalan dengan baik, karena tugas sekda itu adalah sebagai motor dari jalannya sebuah organisasi pemerintahan, dengan tegas Nirlan, SH.MM mengatakan siapapun orangnya yang menjabat sekda tidak akan mampu mengakomodir seluruh urusan pemerintahan sendirian, semuanya itu harus secara bersama dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah,(Ptr).