Pjs. Bupati Lamtim Sosialisasikan Netralitas ASN Pilkada Tahun 2020

DAERAH LAMPUNG TIMUR

Trennews.co, Sukadana-pjs. Bupati Lamtim Ir. Fredy SM, MM memberikan arahan dalam acara Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020 bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Lampung Timur pada Rabu (21/10) bertempatan di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai dara tanggal 21-22 Oktober 2020.

Dalam arahannya Pjs. Bupati Lamtim Ir. Fredy SM, MM mengatakan,Netralitas ASN merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian kita dalam pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, menjalankan tugas sebagai Pjs, Bupati Lamtim menjadi kewajiban sya untuk mengambil langkah proaktif menekankan agar ASN selalu menjunjung tinggi Netralitas, dan saya berharap Kepada Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk berperan aktif mengawasi, memantau bawahannya, karena sudah ada Sanksinya bagi ASN yang melanggar sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.

ASN harus mengendalikan diri untuk tidak memposting di medsos hal hal berbau politis.Karena menurutnya,hal itu kelihatan sepele,tapi tetap punya konsekuen.Meskipun menurut kita itu bukan kampanye,Untuk itu,kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial, “kata Ir. Fredy SM, MM.

Ir. Fredy SM, MM juga menjelaskan KUHP pasal 494 Sanksi tersebut tertuang, dalam pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurang paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000.00 (Dua belas juta rupiah).Dan Peraturan Pemerintahan nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil pasal 4,setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah.

Ir. Fredy SM, MM meminta kepada para Kadis dan Camat untuk Sosialisasikan kepada staf-stafnya untuk netralitas pilkada.Netral ASN bukan berarti tidak memilih,namun Netral. (Kominfo Lamtim)

Loading

Bagikan Trennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *