Trennews.co,Lampung Utara-Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang perempuan yang berinisal MA (33) terduga pemilik Akun Fabebook MVNH yang menfosting Video bedurasi 30 detik soal Bendera Merah Putih dibakar sengaja dengan api yang menyala di Lampu.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan pihaknya mendapatakan informasi Minggu tanggal 2 agustus 2020 sekira pukul 19.00 wib malam. Kemudian, sekira pukul 22.00 wib langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku aksi pembakaran di kediamannya di Kelurahan Sribasuki Kecamatan Kotabumi.
” Saya langsung yang memimpin penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran, dan sekarang sudah berada di Mapolres Lampura, ” Kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, kepada awak media di halaman kantor Pemkab Lampura, Senin (3/8/2020).
Dijelaskannya, terduga pelaku pembakaran bendera merah putih berikut orang tuanya sudah dibawa ke Mapolres Lampura untuk dimintai keterangan. ” Didapat hasil bahwa yang bersangkutan kami nyatakan agak kurang waras, ” Kata dia.
Selain mengamankan terduga pelaku pembakaran bendera merah putih, Pihaknya juga membawa Barang bukti yang diambil diantara bekas pembakaran, tempat pembakaran, ada beberapa bendera yang dijahitnya sendiri bendera belanda dan beberapa bendera indonesia.
Saat ini, Lanjut dia, pihaknya sedang meminta keterangan langsung dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa terhadap yang bersangkutan.
Ketika ditanya soal apakah Aksi pembakaran yang dilakukan terduga pelaku apakah sering di lakukannya, Kapolres menegaskan Video aksi pembakaran bendera merah putih yang di viralkan melalui Akun Facebook MVNH baru pertama kali di lakukan yang bersangkutan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Polres Lampura akan membawa terduga pelaku pembakaran bendera merah putih berinisial (MA) kerumah sakit (RS) kurungan nyawa di pesawaran.
(LV/red)