Trennews.co, Tulang Bawang Barat- Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polres Tulang Bawang Barat, bersama TNI dan Sat Pol PP menggelar operasi yustisi di Pasar Panaragan Jaya,Selasa (02/02/21).
Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel pasukan di halaman Polres Tubaba di hadiri oleh Kabagops Polres Tubaba Kompol Dulhapid, S.Pd, Kasat Pol PP Tubaba Rudi Rudiansyah, S.E, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang Barat Marwan, S.E, M.M, Personil TNI dari Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah Kodim 0412 Lampung Utara, Personil Pol PP dan Personil Polres Tulang Bawang Barat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK didampingi Kabagops Polres Tulang Bawang Barat Kompol Dulhapid, S.Pd mengatakan, “Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Pasar Panaragan Jaya Kelurahan Panaragan Jaya”.
Bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tulang Bawang Barat yang saat ini wilayah tersebut telah menjadi Zona Orange yang sebelumnya Zona Kuning, terangnya.
Karena semakin meningkatnya penderita Covid-19 untuk itu Polri bersama TNI dan Pol PP akan terus menggelar Operasi Kemanusiaan Yustisi, untuk menumbuh kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan di masa pandemik.
Masih dari Kompol Dulhapid, S.Pd, selain itu, untuk memberikan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan, dengan memberikan tindakan tegas berupa hukuman fisik seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan tindakan berupa teguran kepada pelanggar” tegasnya. (Resi/Zainal MZ)