Trennews.co,Lampung Utara- Guna menyerap aspirasi masyarakat untuk mendorong peningkatan pembangunan di Desa Mulyorejo I Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara, Kepala Desa (Kades) Mulyorejo I Surahyono melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2020 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10 : 00 WIB bertempat di Gedung Balai Desa, setempat, Kamis (13/08/2020).
Kegiatan Musdesus Moulyorejo I di hadiri Camat Edi Yansyah,ST.MM. Camat Bunga Mayang , Kades Mulyorejo I, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Sekdes dan seluruh perangkat desa beserta tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa setempat turut hadir dalam pelaksanaan Musdesus tersebut.
EdiYansahST.MM.mengatakan,pernecanaan pembangunan Desa tahun anggaran 2021 di laksanan dengan hasil Musdes, usulan ini bukan hanya fisik saja kerena lima tahun pembangunan di Desa Morgerejo I sudah hampir merata.
Untuk itu, kedepan hasil musdesus non fisik atau pemberdayaan di Desa Morgerejo I lebih di Tingkat kan lagi,ujar pak cama Edi Yansyah.
Lanjutnya,khususnya di kecamatan kita tetap melaksanakan upacara secara virtual meneruskan instruksi Bupati perayaan memperingati HUT RI Ke-75 di lakukan secara sederhana namun tetap secara hikmat.
Yang paling penting upayakan tetap melaksanakan upacara sesuai protokol kesehatan guna mengantisipasi khususnya di Kecamatan Bunga Mayang umunya di Kabupaten Lampung Utara, Himbaunya.
Surahyono Kades mulyorejo I
mengatakan, kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Anggaraan Tahun 2020 perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021,agenda rutin pembangunan di lakukan dengan tahapan hasil musyawarah Dusun dan telah di lakukan rekapitulasi.
Bahwasannya apa yang menjadi usulan masyarakat didalam musdesus dari masing – masing dusun telah kita dengar bersama, namun sebelumya atas nama Pemerintah Desa Mulyorejo I saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi tingginya dan kami sangat mengapresiasi atas semua arahan yang telah di sampaikan oleh bapak Camat Bunga Mayanga,Kata Surahyono.
” benar apa yang di sampaikan pak camat tentang peningkatan pemberdayaan pemerintah insyaallah akan mengikuti apa yang telah di arahkan oleh pihak Kecamatan memprioritaskan pemberdayaan sesuai dengan apa yang menjadi usulan masyarakat.
Seyogyanya 75 persen perubahan atau pegesahan mengacu peraturan yang belaku dari menteri Keuangan dan Desa,Pungkasnya. (Hdr)