Trennews.co, Lampung Utara- Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara berhasil tangkap pelaku perampokan . Kedua pelaku ditembak kakinya dengan timah panas yakni RP (30) dan KSR (40).
“RP dan KSR kami tangkap di Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara selang beberapa jam usai merampok. Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan lawan, “terang Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi diwakili KBO Joko Susilo S.H., Selasa (1/3/2022).
Lanjutnya, perampokan itu terjadi pada Jumat (25/2/2022) pukul 21.30 Korban saat itu sedang duduk dalam ruko didatangi keempat pelaku yang mengenakan kain penutup wajah (sebo).
Korban dan istrinya ditodong senjata api oleh dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya bertugas menjaga pintu serta mengambil uang di dalam tas plastik yang berada di kamar.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 Juta.
Atas kejadian tersebut korban bergerak cepat melaporkan ke polsek Sungkai Utara, sehingga bergerak cepat melakukan olah TKP, dari hasil Rekaman CCTV di rumah. (R)
:Views: 526 Total, Dilihat Hari ini 2 Kali