Trennews.co,Surakarta – Dalam rangka penanganan virus Pandemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujiono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan pengecekan Protokol Kesehatan dan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pandemi Covid -19 di pasar Tradisional Joglo Jln. Kolonel Sugiono,(02/02/2021).
Serda Mujiono mengatakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama di tempat tempat wedangan,restoran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilaksanakan di pasar Tradisional Joglo ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbauan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.”terangnya.
“Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.”pungkas Mujono.
(Arda 72)
:Views: 424 Total, Dilihat Hari ini 1 Kali