Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi,Jalan Bendengan Selatan,

JAKARTA BARAT NASIONAL

Jakarta Barat-Bertempat di Jalan Bandengan Selatan, Pekojan Tambora Jakarta Barat menjadi tempat dilaksanakannya operasi yustisi oleh petugas gabungan tiga pilar KecamatanTambora, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung Waka polsek Tambora AKP Syafri Wasdar dan diikuti 46 personil gabungan.

“Untuk hari ini sekitar 18 orang pelanggar, dengan rincian 16 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 orang dikenakan sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 300 ribu,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Ia melanjutkan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

“Kita tetap lakukan edukasi dan berharap kepada masyarakat agar bekerjasama mengantisipasi penyebaran pandemik covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M,” pungkasnya.( *)

Loading

Bagikan Trennews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *