Trennews.co, Lampung Utara-
Guna meringankan masyarakat yang terdampak virus Covid-19 Pemerintah Desa kalibalangan kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara, kembali bagikan bantuan langsung tunai tahap ketiga melalui sumber dana desa dibalai desa setempat,(28/07/20)
Dilakukan Pembagian bantuan langsung tunai melalui dana desa didasari oleh peraturan menteri desa PDTT. nomor 6 tahun 2020 , tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Kepala desa kalibalangan Husen Mengatakan, Untuk pembagian bantuan langsung tunai tahap ketiga ada seratus tujuh puluh tujuh penerimaan bantuan yang terbagi di tujuh dusun dengan jumlah nominal enam ratus ribu rupiah per keluarga penerima manfaat (KPM) dan untuk tahap berikutnya KPM akan mendapatkan tiga ratus ribu rupiah yang akan dibagikan melalui rekening.
“Untuk sasaran penerima bantuan langsung tunai kita memprioritaskan keluarga miskin yang belum menerima bantuan program keluarga harapan , bantuan pangan non tunai , serta kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki catat penyakit kronis”jelasnya
Kepala desa kalibalangan Husen berharap kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan yang didapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Senada dikatakan Babinsa Kodim 04/12 kalibalangan M.Efendi mengharapkan warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Kepada masyarakat mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diwajibkan , untuk para penerima manfaat diharapkan bantuan tersebut dipergunakan untuk keperluan pangan”himbaunya.
Sementara itu Sardi warga penerima manfaat mengucapkan, sangat terbantu dengan adanya program bantuan dari pemerintah.
“Alhamdulillah berkat bantuan langsung tunai kami merasa sangat terbantu , terimakasih untuk pemerintah daerah dan pusat telah merealisasikan dana bantuan kepada kami”ucapannya
Pembagian bantuan langsung tunai berjalan dengan lancar(Tim)